Informasi administratif
Syarat CPNS LIPI
Pilihan unit kerja di bawah LIPI
Jumlah lowongan dan syarat IPK minimum
Kesesuaian bidang studi, tingkat pendidikan, profesi
dan satuan kerja yang diminati
Informasi teknis
Tahapan dan jadwal penerimaan CPNS LIPI
Persiapan sebelum mengajukan lamaran
Registrasi dan pengiriman berkas lamaran
Pengecekan status lamaran
Tahap I : verifikasi administrasi
Tahap II : ujian tertulis nasional
Tahap III : wawancara
Kelulusan CPNS LIPI
Membuat dan memasukkan pasfoto
Mencetak berkas lamaran dan kartu ujian
Informasi umum
Latar belakang SIPC LIPI
Prinsip dasar implementasi SIPC LIPI
Penanggung-jawab SIPC LIPI
Syarat CPNS LIPI
Syarat-syarat umum :
Warga Negara Republik Indonesia.
Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Memiliki integritas yang tinggi terhadap, Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Tidak Berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri /
Pegawai Negeri di instansi lain.
Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus
partai politik.
Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai
Pegawai Negeri atau pegawai swasta.
Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan
pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang
tetap.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang
ditentukan pemerintah.
Berkelakuan baik.
Sehat jasmani dan rohani.
Selain itu dikenakan juga beberapa syarat khusus untuk
CPNS LIPI :
Mempunyai kompetensi yang diperlukan.
Usia setinggi-tingginya 27 tahun bagi pelamar yang
berpendidikan S0; 30 tahun bagi pelamar yang
berpendidikan S1; dan 35 tahun bagi pelamar yang
berpendidikan S2 dan S3.
Umur ijasah terakhir setinggi-tingginya 5 tahun untuk
ijasah SO; 6 tahun untuk ijasah S1, S2, dan S3.
Indeks Prestasi Kumulatif minimal bagi pelamar yang
berpendidikan S1, S2, dan S3 adalah 2,75; bagi pelamar
yang berpendidikan S0 adalah 2,70.
Dokumen-dokumen yang dipersyaratkan untuk Berkas
Lamaran :
Berkas Lamaran utama yang dicetak langsung dari situs
SIPC LIPI setelah proses registrasi.
Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang
dilegalisir.
Fotokopi Kartu Tanda Pencari Kerja dari Depnaker
(AK1).
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Bila ada, bisa juga dilampirkan sertifikat-sertifikat
pendukung maupun surat keterangan pengalaman kerja
(bila ada).
Pilihan unit kerja di bawah LIPI
LIPI merupakan lembaga ilmu pengetahuan multi disiplin
dengan 47 satuan kerja yang tersebar di seluruh
Indonesia dan meliputi semua bidang kajian ilmu serta
administrasi. Untuk itu, sebelum melakukan registrasi
pastikan untuk mengetahui detail satuan kerja yang
Anda minati melalui halaman FORMASI. Dalam registrasi
lamaran, setiap pelamar diberi kesempatan untuk
memilih maksimal 3 satuan kerja sesuai dengan urutan
prioritas.
Satuan kerja dengan beberapa alamat lokasi menunjukkan
bahwa satuan kerja tersebut memiliki beberapa lokasi
yang terpisah.
Jumlah lowongan dan syarat IPK minimum
Jumlah lowongan yang dibuka untuk tahun 2005 sebanyak
300 orang. Untuk tahap II (ujian tertulis) akan
dipanggil sebanyak lk. 15 kali lowongan yang tersedia
untuk setiap bidang kompetensi.
Secara umum IPK minimal untuk CPNS adalah 2,70 untuk
S0 dan 2,75 untuk S1-S3. Namun untuk LIPI, akan
dilakukan pemeringkatan pada tahap verifikasi
administratif untuk menentukan pelamar yang dipanggil
untuk mengikuti ujian tertulis sampai sebanyak lk. 15
kali jumlah formasi untuk setiap bidang kompetensi.
Sehingga tidak semua pelamar dengan IPK diatas IPK
minimum akan dipanggil untuk tahap II.
Kesesuaian bidang studi, profesi, tingkat pendidikan
dan satuan kerja yang diminati
Perlu dipahami bahwa setiap satuan kerja membutuhkan
personil untuk profesi peneliti, teknisi dan
administrasi dari berbagai tingkat pendidikan
(S0,S1,S2,S3) dengan berbagai latar belakang kajian
ilmu, selain kajian ilmu utamanya. Untuk itu pastikan
personil yang dibutuhkan satuan kerja pilihan Anda
melalui halaman FORMASI.
Meski demikian LIPI tidak menjamin bahwa setiap
pelamar akan ditempatkan dengan profesi di satuan
kerja dan / atau lokasi yang diinginkan. Dalam kasus
perbedaan pilihan profesi serta posisi penempatan akan
disampaikan dan ditanyakan langsung pada tahap III
(ujian wawancara).
Khususnya untuk syarat tingkat pendidikan, tidak
diharuskan melamar dengan tingkat pendidikan terakhir.
Bila pelamar berminat pada formasi dengan tingkat
pendidikan lebih rendah dari yang dimiliki, maka pada
kolom PENDIDIKAN TERAKHIR harus dituliskan perguruan
tinggi dan ijasah dari tingkat pendidikan formasi
tersebut. Perlu diingat bahwa syarat usia dan tahun
kelulusan mengikuti ijasah dari tingkat pendidikan
yang dipakai untuk melamar !
Tahapan dan jadwal penerimaan CPNS LIPI
Tahapan dan batas waktu penerimaan CPNS LIPI adalah :
I. Verifikasi administrasi :
- Penerimaan registrasi lamaran melalui situs SIPC
LIPI : s/d 14 Oktober 2005
- Penerimaan Berkas Lamaran melalui pos : s/d 14
Oktober 2005 (diterima LIPI)
- Verifikasi kelengkapan administrasi oleh Panitia :
s/d 16 Oktober 2005
- Pengumuman pelamar lolos tahap I : s/d 18 Oktober
2005
II. Ujian tertulis :
- Verifikasi langsung pelamar lolos tahap I : 24
Oktober 2005
- Ujian tulis nasional bersama : 26 Oktober 2005
- Pengumuman pelamar lulus tahap II : 30 Oktober 2005
III. Ujian wawancara :
- Gelombang I : -- November 2005
- Gelombang II : -- November 2005
IV. Hasil final :
- Pengumuman lulus : -- November 2005
PERHATIAN : jadwal diatas bisa berubah sewaktu-waktu
tergantung pada kondisi ! Untuk itu pastikan bahwa
Anda selalu melihat situs SIPC LIPI secara berkala.
Persiapan sebelum mengajukan lamaran
Proses awal registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI
merupakan tahapan paling krusial. Proses ini dilakukan
sepenuhnya oleh pelamar. Untuk mengurangi kesalahan,
pelamar dihimbau untuk mempersiapkan seluruh data dan
dokumen pendukung yang diperlukan. Dalam proses
verifikasi, panitia tidak memiliki (dan tidak diberi)
wewenang untuk melakukan perubahan pada isian Anda.
Sehingga ketidaksesuaian antara isian dan berkas
lamaran yang dikirimkan kemudian akan berakibat pada
ketidaklulusan pada tahap I.
Untuk menghemat waktu akses, sebelum mengisi formulir
lamaran ini pastikan bahwa Anda telah menyiapkan
data-data dan dokumen pendukung minimal, yaitu :
Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Nomor Kartu Tanda Pencari Kerja dari Depnaker (Kartu
Kuning).
Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai
pendidikan terakhir.
Data dijital pasfoto warna berukuran 200 x 150 piksel
dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan
maksimal berukuran sebesar 15 Kb.
Surat elektronik (Email) yang biasa dan selalu Anda
akses secara berkala. Informasi khusus akan
disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.
Proses dan prosedur lamaran
Persiapan data yang dipersyaratkan.
Siapkan seluruh data dan dokumen tersebut diatas.
Lakukan registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI
(http://cpns.lipi.go.id) dengan meng-klik halaman
LAMARAN.
Saat pengisian pastikan untuk mengisi formulir dengan
benar dan lengkap sesuai petunjuk tertulis. Kesalahan
pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan
berkas lamaran yang akan dikirim melalui pos
mengakibatkan ketidaklulusan pada tahap I (verifikasi
administrasi). Dalam proses pengisian hindari menekan
tombol ENTER, sebaliknya pakai tetikus (mouse) untuk
memindahkan kursor ke kolom yang diinginkan. Setelah
selesai, tekan tombol SIMPAN. Akan segera ditampilkan
NOMOR LAMARAN dan PASSWORD Anda.
Lakukan LOGIN memakai jendela login di sebelah kiri.
Kemudian upload pasfoto serta revisi isian lamaran
bila ada kesalahan.
Bila sudah selesai, tekan tombol SIMPAN.
Kembali lakukan proses login. Kemudian setelah
memastikan semuanya ditampilkan dengan baik, tampilkan
berkas lamaran dengan meng-klik link CETAK BERKAS
LAMARAN. Cetak halaman yang ditampilkan memakai mesin
pencetak berwarna.
Tanda tangani berkas lamaran yang telah dicetak dan
tulis jumlah dokumen yang dilampirkan. Pastikan untuk
melengkapi dengan seluruh dokumen pendukung yang
dipersyaratkan serta dokumen-dokumen lain (bila ada).
Jepit seluruh dokumen dengan stapler dan masukkan
dalam map kertas berwarna yang telah ditulis NOMOR
LAMARAN di bagian depannya. Warna map adalah merah
untuk S0, kuning untuk S1 dan biru untuk S2/S3.
Masukkan ke dalam amplop besar tanpa dilipat, kirim
melalui pos ke :
Kepala LIPI up Biro Organisasi dan Kepegawaian LIPI
P.O. Box 4324
Jakarta 12190
atau dimasukkan langsung ke dalam kotak Penerimaan
CPNS LIPI di :
Meja Resepsionis up Biro Organisasi dan Kepegawaian
LIPI
Gd. Widya Sarwono (lt. 1)
Jl. Gatot Subroto 10
Jakarta 12710
Pengecekan status lamaran
Segera setelah registrasi lamaran, setiap pelamar akan
mendapatkan NOMOR LAMARAN yang unik. Simpan dengan
baik nomor lamaran ini ! Dengan nomor lamaran dan
password yang dimiliki, para pelamar bisa melakukan
revisi atas formulir registrasi sebelum verifikasi
administrasi atas lamaran tersebut dilakukan.
Seluruh proses Penerimaan CPNS LIPI bisa dipantau oleh
pelamar dan publik secara waktu riil. Data detail
proses lamaran (hasil verifikasi, nilai, dsb) bisa
diakses hanya oleh pelamar yang bersangkutan melalui
jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor
lamaran dan password yang dimiliki. Para pelamar
diwajibkan memantau lamarannya melalui situs SIPC
LIPI. LIPI tidak bertanggung-jawab atas aneka
kesalahan yang diakibatkan oleh kelalaian para
pelamar.
Publik bisa mengakses seluruh proses namun dengan
pembatasan isi informasi lamaran untuk menjaga privasi
para pelamar.
Tahap I : verifikasi administrasi
Proses verifikasi dilakukan langsung segera setelah
berkas lamaran diterima oleh Panitia. Verifikasi
dilakukan untuk melihat kesesuaian data registrasi
yang telah diisi oleh pelamar melalui situs SIPC LIPI
dengan dokumen fisik yang telah diterima Panitia.
Pelamar bisa mengakses informasi detail hasil
verifikasi melalui halaman pelamar yang bisa diakses
melalui jendela login di sebelah kiri dengan
memasukkan nomor lamaran dan password yang dimiliki.
Melalui halaman ini informasi verfikasi per-item bisa
diketahui.
Apabila ada item isian yang tidak lolos verifikasi
karena kesalahan dokumen fisik yang diserahkan,
pelamar masih bisa mengirim ulang dokumen yang kurang
/ salah dengan disertai Berkas Lamaran yang dicetak
langsung dari situs SIPC LIPI selama batas waktu
penyerahan dokumen fisik belum terlewati.
Apabila ada item isian yang tidak lolos verifikasi
karena kesalahan pengisian oleh pelamar saat
registrasi, pelamar masih dimungkinkan untuk melakukan
registrasi ulang dan mengirimkan kembali Berkas
Lamaran beserta seluruh dokumen pendukung selama batas
waktu registrasi dan penyerahan berkas belum
terlewati,
Ingat bahwa LIPI TIDAK melayani tanya jawab dalam
bentuk apapun terkait dengan lamaran !
Tahap II : ujian tertulis nasional
Tahap II (ujian tertulis) akan dilakukan secara
serentak dengan instansi pemerintah lain. Lokasi dan
waktu akan diinformasikan melalui situs SIPC LIPI.
Hanya pelamar dengan ranking teratas sesuai jumlah
minimal yang ditetapkan yang akan dipanggil untuk
mengikuti tahap II.
Dua hari sebelum tanggal ujian tertulis, seluruh
pelamar yang lolos tahap I diwajibkan hadir di kantor
Panitia Penerimaan CPNS LIPI :
Panitia Penerimaan CPNS LIPI
Gd. Widya Sarwono (lt. 1)
Jl. Gatot Subroto 10
Jakarta 12710
untuk melakukan verifikasi langsung serta mendapatkan
Nomor Ujian. Saat verifikasi langsung, pelamar
diwajibkan membawa KARTU PESERTA UJIAN yang dicetak
langsung dari situs SIPC LIPI. Kartu Peserta Ujian
bisa dicetak dari halaman registrasi masing-masing
pelamar setelah login memakai nomor lamaran dan
password yang dimiliki. Pada halaman registrasi
pelamar yang lolos tahap I akan ditampilkan link CETAK
KARTU PESERTA UJIAN.
Masa ujian tertulis adalah 1 (satu) hari kerja
bersama-sama untuk seluruh pelamar yang lolos tahap I.
Lokasi dan waktu ujian tertulis akan diinformasikan
melalui situs SIPC LIPI.
Jenis dan materi ujian tulis :
Tes Pengetahuan Umum
Tes ----- (kepastian akan diinformasikan kemudian)
Tes substansi sesuai profesi yang dipilih.
Data nilai ujian tertulis bisa diakses oleh pelamar
yang bersangkutan. Halaman pelamar bisa diakses
melalui jendela login di sebelah kiri dengan
memasukkan nomor lamaran dan password yang dimiliki.
Tahap III : ujian wawancara
Wawancara akan dilakukan secara bertahap dalam
beberapa gelombang sesuai dengan jumlah pelamar yang
akan dipanggil mengikuti wawancara. Lokasi dan waktu
akan diinformasikan melalui situs SIPC LIPI.
Data nilai wawancara bisa diakses oleh pelamar yang
bersangkutan. Halaman pelamar bisa diakses melalui
jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor
lamaran dan password yang dimiliki.
Kelulusan CPNS LIPI
Pengumuman pelamar yang diterima dan proses
selanjutnya yang harus ditempuh akan diumumkan
kemudian. Data detail seluruh proses lamaran (hasil
verifikasi, nilai, dsb) bisa diakses oleh pelamar yang
bersangkutan melalui jendela login di sebelah kiri
dengan memasukkan nomor lamaran dan password yang
dimiliki.
Membuat dan memasukkan pasfoto
Bagaimana mempersiapkan pasfoto dijital ?
Pasfoto dijital bisa dibuat dengan mengambil gambar
Anda memakai kamera dijital, atau melakukan pemindaian
foto konvensional dengan mesin pemindai.
Bagaimana mendapatkan pasfoto sesuai dengan dimensi
(150 x 200 piksel) dan ukuran data (< 15 Kb) seperti
dipersyaratkan ?
Setelah mendapatkan data gambar, baik langsung dari
kamera dijital ataupun hasil pemindaian, pakai
perangkat lunak pengolah foto untuk menyesuaikan
dimensi dengan melakukan pengecilan dimensi riil.
Untuk mencapai ukuran data lebih kecil dari 15 Kb,
pastikan bahwa resolusi pasfoto Anda tidak lebih dari
100 dpi.
Bagaimana mendapatkan format JPEG ?
Setelah gambar siap dan sesuai dimensi yang
dipersyaratkan, lakukan penyimpanan dalam format JPEG
dengan nama ekstensi jpg. Setelah disimpan, pastikan
bahwa ukuran data kurang dari 15 Kb !
Bagaimana kalau ingin mengganti pasfoto yang telah
di-upload sebelumnya ?
Selama proses verifikasi terhadap registrasi Anda
belum dilakukan, pasfoto bisa diganti dengan melakukan
upload ulang.
Dengan proses diatas Anda akan siap meng-upload
pasfoto Anda untuk melengkapi registrasi lamaran
melalui situs SIPC LIPI. Bila Anda masih mengalami
kesulitan, silahkan meminta bantuan ke orang-orang di
sekitar Anda. Umumnya Anda bisa mendapatkan bantuan
dengan mudah melalui toko cuci cetak foto yang
menyediakan jasa pencetakan foto dijital, atau para
penjaga warung internet terdekat.
Mencetak Berkas Lamaran dan Kartu Peserta Ujian
Berkas Lamaran bisa dicetak setelah data registrasi
disimpan. Pastikan bahwa seluruh data dan pasfoto Anda
sudah diisikan dengan benar. Setelah login kembali
memakai nomor lamaran dan password yang dimiliki, klik
link CETAK BERKAS LAMARAN. Akan ditampilkan halaman
siap cetak untuk surat lamaran. Setelah memastikan
bahwa data diri, pasfoto dan kode bar ditampilkan
dengan benar, silahkan cetak memakai mesin pencetak
berwarna pada kertas warna putih ukuran A4.
Untuk Kartu Peserta Ujian, link CETAK KARTU UJIAN akan
ditampilkan setelah proses verifikasi dan penentuan
peserta yang dipanggil selesai. Setelah memastikan
bahwa data diri, pasfoto dan kode bar ditampilkan
dengan benar, silahkan cetak memakai mesin pencetak
berwarna pada kertas warna putih ukuran bebas (selama
seluruh bagian Kartu Peserta Ujian tercetak).
Apabila hasil cetakan terlalu besar / kecil dari
ukuran kertas A4, lakukan perubahan ukuran font pada
browser yang dipakai !
Latar belakang SIPC LIPI
Terkait dengan perubahan proses penerimaan CPNS secara
umum oleh MenPAN / BAKN sejak 2004, LIPI sebagai salah
satu lembaga pemerintah mendukung penuh sistem baru
tersentralisasi yang diberlakukan. Sistem ini
ditujukan untuk meningkatkan transparansi proses guna
mendapatkan insan-insan muda Indonesia terbaik sebagai
abdi pelayan masyarakat di masa depan.
Khususnya untuk LIPI, SIPC sangat relevan terkait
dengan status LIPI sebagai lembaga ilmu pengetahuan
utama di Indonesia. Sehingga kemampuan memakai sistem
informasi semacam ini bagi para pelamar merupakan
syarat mutlak di era informasi ini.
Prinsip dasar implementasi SIPC LIPI
Guna mencapai tujuan diatas, LIPI menganggap perlu
untuk mengimplementasikan Sistem Informasi Penerimaan
CPNS LIPI - SIPC LIPI berbasis web. Sistem ini
memungkinkan seluruh proses dilakukan secara online
dan transparan bagi semua pihak terkait (pelamar,
panitia dan masyarakat). Untuk itu, sejak proses
pengembangan sampai implementasi dipegang beberapa
prinsip dasar utama :
Mudah dipakai dan dipelihara oleh seluruh pihak
terkait (pelamar, panitia, LIPI).
Berbasis web dinamis.
Permanen : sistem yang bisa dipakai sepanjang tahun.
Transparan : memungkinkan kontrol internal yang ketat
dan check and rechecK antar bagian dan level.
Sekuriti akses di setiap level.
Penanggung-jawab SIPC LIPI
SIPC LIPI dimiliki oleh LIPI dan dikelola oleh Panitia
Penerimaan CPNS LIPI. Secara teknis SIPC LIPI dikelola
oleh Pengelola Layanan Web dari Tim Gabungan Jaringan
LIPI.
Penanggung-jawab : - Kepala LIPI
- Wakil Kepala LIPI
Penanggung-jawab Harian : Sekretaris Utama LIPI
Ketua Pelaksana : Kepala Biro Organisasi dan
Kepegawaian LIPI
Teknis SIPC LIPI : - Pelaksana Penanggung-jawab Harian
TGJ LIPI
- Pengelola Layanan Web TGJ LIPI
Syarat CPNS LIPI
Pilihan unit kerja di bawah LIPI
Jumlah lowongan dan syarat IPK minimum
Kesesuaian bidang studi, tingkat pendidikan, profesi
dan satuan kerja yang diminati
Informasi teknis
Tahapan dan jadwal penerimaan CPNS LIPI
Persiapan sebelum mengajukan lamaran
Registrasi dan pengiriman berkas lamaran
Pengecekan status lamaran
Tahap I : verifikasi administrasi
Tahap II : ujian tertulis nasional
Tahap III : wawancara
Kelulusan CPNS LIPI
Membuat dan memasukkan pasfoto
Mencetak berkas lamaran dan kartu ujian
Informasi umum
Latar belakang SIPC LIPI
Prinsip dasar implementasi SIPC LIPI
Penanggung-jawab SIPC LIPI
Syarat CPNS LIPI
Syarat-syarat umum :
Warga Negara Republik Indonesia.
Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Memiliki integritas yang tinggi terhadap, Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Tidak Berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri /
Pegawai Negeri di instansi lain.
Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus
partai politik.
Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai
Pegawai Negeri atau pegawai swasta.
Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan
pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang
tetap.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang
ditentukan pemerintah.
Berkelakuan baik.
Sehat jasmani dan rohani.
Selain itu dikenakan juga beberapa syarat khusus untuk
CPNS LIPI :
Mempunyai kompetensi yang diperlukan.
Usia setinggi-tingginya 27 tahun bagi pelamar yang
berpendidikan S0; 30 tahun bagi pelamar yang
berpendidikan S1; dan 35 tahun bagi pelamar yang
berpendidikan S2 dan S3.
Umur ijasah terakhir setinggi-tingginya 5 tahun untuk
ijasah SO; 6 tahun untuk ijasah S1, S2, dan S3.
Indeks Prestasi Kumulatif minimal bagi pelamar yang
berpendidikan S1, S2, dan S3 adalah 2,75; bagi pelamar
yang berpendidikan S0 adalah 2,70.
Dokumen-dokumen yang dipersyaratkan untuk Berkas
Lamaran :
Berkas Lamaran utama yang dicetak langsung dari situs
SIPC LIPI setelah proses registrasi.
Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang
dilegalisir.
Fotokopi Kartu Tanda Pencari Kerja dari Depnaker
(AK1).
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Bila ada, bisa juga dilampirkan sertifikat-sertifikat
pendukung maupun surat keterangan pengalaman kerja
(bila ada).
Pilihan unit kerja di bawah LIPI
LIPI merupakan lembaga ilmu pengetahuan multi disiplin
dengan 47 satuan kerja yang tersebar di seluruh
Indonesia dan meliputi semua bidang kajian ilmu serta
administrasi. Untuk itu, sebelum melakukan registrasi
pastikan untuk mengetahui detail satuan kerja yang
Anda minati melalui halaman FORMASI. Dalam registrasi
lamaran, setiap pelamar diberi kesempatan untuk
memilih maksimal 3 satuan kerja sesuai dengan urutan
prioritas.
Satuan kerja dengan beberapa alamat lokasi menunjukkan
bahwa satuan kerja tersebut memiliki beberapa lokasi
yang terpisah.
Jumlah lowongan dan syarat IPK minimum
Jumlah lowongan yang dibuka untuk tahun 2005 sebanyak
300 orang. Untuk tahap II (ujian tertulis) akan
dipanggil sebanyak lk. 15 kali lowongan yang tersedia
untuk setiap bidang kompetensi.
Secara umum IPK minimal untuk CPNS adalah 2,70 untuk
S0 dan 2,75 untuk S1-S3. Namun untuk LIPI, akan
dilakukan pemeringkatan pada tahap verifikasi
administratif untuk menentukan pelamar yang dipanggil
untuk mengikuti ujian tertulis sampai sebanyak lk. 15
kali jumlah formasi untuk setiap bidang kompetensi.
Sehingga tidak semua pelamar dengan IPK diatas IPK
minimum akan dipanggil untuk tahap II.
Kesesuaian bidang studi, profesi, tingkat pendidikan
dan satuan kerja yang diminati
Perlu dipahami bahwa setiap satuan kerja membutuhkan
personil untuk profesi peneliti, teknisi dan
administrasi dari berbagai tingkat pendidikan
(S0,S1,S2,S3) dengan berbagai latar belakang kajian
ilmu, selain kajian ilmu utamanya. Untuk itu pastikan
personil yang dibutuhkan satuan kerja pilihan Anda
melalui halaman FORMASI.
Meski demikian LIPI tidak menjamin bahwa setiap
pelamar akan ditempatkan dengan profesi di satuan
kerja dan / atau lokasi yang diinginkan. Dalam kasus
perbedaan pilihan profesi serta posisi penempatan akan
disampaikan dan ditanyakan langsung pada tahap III
(ujian wawancara).
Khususnya untuk syarat tingkat pendidikan, tidak
diharuskan melamar dengan tingkat pendidikan terakhir.
Bila pelamar berminat pada formasi dengan tingkat
pendidikan lebih rendah dari yang dimiliki, maka pada
kolom PENDIDIKAN TERAKHIR harus dituliskan perguruan
tinggi dan ijasah dari tingkat pendidikan formasi
tersebut. Perlu diingat bahwa syarat usia dan tahun
kelulusan mengikuti ijasah dari tingkat pendidikan
yang dipakai untuk melamar !
Tahapan dan jadwal penerimaan CPNS LIPI
Tahapan dan batas waktu penerimaan CPNS LIPI adalah :
I. Verifikasi administrasi :
- Penerimaan registrasi lamaran melalui situs SIPC
LIPI : s/d 14 Oktober 2005
- Penerimaan Berkas Lamaran melalui pos : s/d 14
Oktober 2005 (diterima LIPI)
- Verifikasi kelengkapan administrasi oleh Panitia :
s/d 16 Oktober 2005
- Pengumuman pelamar lolos tahap I : s/d 18 Oktober
2005
II. Ujian tertulis :
- Verifikasi langsung pelamar lolos tahap I : 24
Oktober 2005
- Ujian tulis nasional bersama : 26 Oktober 2005
- Pengumuman pelamar lulus tahap II : 30 Oktober 2005
III. Ujian wawancara :
- Gelombang I : -- November 2005
- Gelombang II : -- November 2005
IV. Hasil final :
- Pengumuman lulus : -- November 2005
PERHATIAN : jadwal diatas bisa berubah sewaktu-waktu
tergantung pada kondisi ! Untuk itu pastikan bahwa
Anda selalu melihat situs SIPC LIPI secara berkala.
Persiapan sebelum mengajukan lamaran
Proses awal registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI
merupakan tahapan paling krusial. Proses ini dilakukan
sepenuhnya oleh pelamar. Untuk mengurangi kesalahan,
pelamar dihimbau untuk mempersiapkan seluruh data dan
dokumen pendukung yang diperlukan. Dalam proses
verifikasi, panitia tidak memiliki (dan tidak diberi)
wewenang untuk melakukan perubahan pada isian Anda.
Sehingga ketidaksesuaian antara isian dan berkas
lamaran yang dikirimkan kemudian akan berakibat pada
ketidaklulusan pada tahap I.
Untuk menghemat waktu akses, sebelum mengisi formulir
lamaran ini pastikan bahwa Anda telah menyiapkan
data-data dan dokumen pendukung minimal, yaitu :
Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Nomor Kartu Tanda Pencari Kerja dari Depnaker (Kartu
Kuning).
Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai
pendidikan terakhir.
Data dijital pasfoto warna berukuran 200 x 150 piksel
dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan
maksimal berukuran sebesar 15 Kb.
Surat elektronik (Email) yang biasa dan selalu Anda
akses secara berkala. Informasi khusus akan
disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.
Proses dan prosedur lamaran
Persiapan data yang dipersyaratkan.
Siapkan seluruh data dan dokumen tersebut diatas.
Lakukan registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI
(http://cpns.lipi.go.id) dengan meng-klik halaman
LAMARAN.
Saat pengisian pastikan untuk mengisi formulir dengan
benar dan lengkap sesuai petunjuk tertulis. Kesalahan
pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan
berkas lamaran yang akan dikirim melalui pos
mengakibatkan ketidaklulusan pada tahap I (verifikasi
administrasi). Dalam proses pengisian hindari menekan
tombol ENTER, sebaliknya pakai tetikus (mouse) untuk
memindahkan kursor ke kolom yang diinginkan. Setelah
selesai, tekan tombol SIMPAN. Akan segera ditampilkan
NOMOR LAMARAN dan PASSWORD Anda.
Lakukan LOGIN memakai jendela login di sebelah kiri.
Kemudian upload pasfoto serta revisi isian lamaran
bila ada kesalahan.
Bila sudah selesai, tekan tombol SIMPAN.
Kembali lakukan proses login. Kemudian setelah
memastikan semuanya ditampilkan dengan baik, tampilkan
berkas lamaran dengan meng-klik link CETAK BERKAS
LAMARAN. Cetak halaman yang ditampilkan memakai mesin
pencetak berwarna.
Tanda tangani berkas lamaran yang telah dicetak dan
tulis jumlah dokumen yang dilampirkan. Pastikan untuk
melengkapi dengan seluruh dokumen pendukung yang
dipersyaratkan serta dokumen-dokumen lain (bila ada).
Jepit seluruh dokumen dengan stapler dan masukkan
dalam map kertas berwarna yang telah ditulis NOMOR
LAMARAN di bagian depannya. Warna map adalah merah
untuk S0, kuning untuk S1 dan biru untuk S2/S3.
Masukkan ke dalam amplop besar tanpa dilipat, kirim
melalui pos ke :
Kepala LIPI up Biro Organisasi dan Kepegawaian LIPI
P.O. Box 4324
Jakarta 12190
atau dimasukkan langsung ke dalam kotak Penerimaan
CPNS LIPI di :
Meja Resepsionis up Biro Organisasi dan Kepegawaian
LIPI
Gd. Widya Sarwono (lt. 1)
Jl. Gatot Subroto 10
Jakarta 12710
Pengecekan status lamaran
Segera setelah registrasi lamaran, setiap pelamar akan
mendapatkan NOMOR LAMARAN yang unik. Simpan dengan
baik nomor lamaran ini ! Dengan nomor lamaran dan
password yang dimiliki, para pelamar bisa melakukan
revisi atas formulir registrasi sebelum verifikasi
administrasi atas lamaran tersebut dilakukan.
Seluruh proses Penerimaan CPNS LIPI bisa dipantau oleh
pelamar dan publik secara waktu riil. Data detail
proses lamaran (hasil verifikasi, nilai, dsb) bisa
diakses hanya oleh pelamar yang bersangkutan melalui
jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor
lamaran dan password yang dimiliki. Para pelamar
diwajibkan memantau lamarannya melalui situs SIPC
LIPI. LIPI tidak bertanggung-jawab atas aneka
kesalahan yang diakibatkan oleh kelalaian para
pelamar.
Publik bisa mengakses seluruh proses namun dengan
pembatasan isi informasi lamaran untuk menjaga privasi
para pelamar.
Tahap I : verifikasi administrasi
Proses verifikasi dilakukan langsung segera setelah
berkas lamaran diterima oleh Panitia. Verifikasi
dilakukan untuk melihat kesesuaian data registrasi
yang telah diisi oleh pelamar melalui situs SIPC LIPI
dengan dokumen fisik yang telah diterima Panitia.
Pelamar bisa mengakses informasi detail hasil
verifikasi melalui halaman pelamar yang bisa diakses
melalui jendela login di sebelah kiri dengan
memasukkan nomor lamaran dan password yang dimiliki.
Melalui halaman ini informasi verfikasi per-item bisa
diketahui.
Apabila ada item isian yang tidak lolos verifikasi
karena kesalahan dokumen fisik yang diserahkan,
pelamar masih bisa mengirim ulang dokumen yang kurang
/ salah dengan disertai Berkas Lamaran yang dicetak
langsung dari situs SIPC LIPI selama batas waktu
penyerahan dokumen fisik belum terlewati.
Apabila ada item isian yang tidak lolos verifikasi
karena kesalahan pengisian oleh pelamar saat
registrasi, pelamar masih dimungkinkan untuk melakukan
registrasi ulang dan mengirimkan kembali Berkas
Lamaran beserta seluruh dokumen pendukung selama batas
waktu registrasi dan penyerahan berkas belum
terlewati,
Ingat bahwa LIPI TIDAK melayani tanya jawab dalam
bentuk apapun terkait dengan lamaran !
Tahap II : ujian tertulis nasional
Tahap II (ujian tertulis) akan dilakukan secara
serentak dengan instansi pemerintah lain. Lokasi dan
waktu akan diinformasikan melalui situs SIPC LIPI.
Hanya pelamar dengan ranking teratas sesuai jumlah
minimal yang ditetapkan yang akan dipanggil untuk
mengikuti tahap II.
Dua hari sebelum tanggal ujian tertulis, seluruh
pelamar yang lolos tahap I diwajibkan hadir di kantor
Panitia Penerimaan CPNS LIPI :
Panitia Penerimaan CPNS LIPI
Gd. Widya Sarwono (lt. 1)
Jl. Gatot Subroto 10
Jakarta 12710
untuk melakukan verifikasi langsung serta mendapatkan
Nomor Ujian. Saat verifikasi langsung, pelamar
diwajibkan membawa KARTU PESERTA UJIAN yang dicetak
langsung dari situs SIPC LIPI. Kartu Peserta Ujian
bisa dicetak dari halaman registrasi masing-masing
pelamar setelah login memakai nomor lamaran dan
password yang dimiliki. Pada halaman registrasi
pelamar yang lolos tahap I akan ditampilkan link CETAK
KARTU PESERTA UJIAN.
Masa ujian tertulis adalah 1 (satu) hari kerja
bersama-sama untuk seluruh pelamar yang lolos tahap I.
Lokasi dan waktu ujian tertulis akan diinformasikan
melalui situs SIPC LIPI.
Jenis dan materi ujian tulis :
Tes Pengetahuan Umum
Tes ----- (kepastian akan diinformasikan kemudian)
Tes substansi sesuai profesi yang dipilih.
Data nilai ujian tertulis bisa diakses oleh pelamar
yang bersangkutan. Halaman pelamar bisa diakses
melalui jendela login di sebelah kiri dengan
memasukkan nomor lamaran dan password yang dimiliki.
Tahap III : ujian wawancara
Wawancara akan dilakukan secara bertahap dalam
beberapa gelombang sesuai dengan jumlah pelamar yang
akan dipanggil mengikuti wawancara. Lokasi dan waktu
akan diinformasikan melalui situs SIPC LIPI.
Data nilai wawancara bisa diakses oleh pelamar yang
bersangkutan. Halaman pelamar bisa diakses melalui
jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor
lamaran dan password yang dimiliki.
Kelulusan CPNS LIPI
Pengumuman pelamar yang diterima dan proses
selanjutnya yang harus ditempuh akan diumumkan
kemudian. Data detail seluruh proses lamaran (hasil
verifikasi, nilai, dsb) bisa diakses oleh pelamar yang
bersangkutan melalui jendela login di sebelah kiri
dengan memasukkan nomor lamaran dan password yang
dimiliki.
Membuat dan memasukkan pasfoto
Bagaimana mempersiapkan pasfoto dijital ?
Pasfoto dijital bisa dibuat dengan mengambil gambar
Anda memakai kamera dijital, atau melakukan pemindaian
foto konvensional dengan mesin pemindai.
Bagaimana mendapatkan pasfoto sesuai dengan dimensi
(150 x 200 piksel) dan ukuran data (< 15 Kb) seperti
dipersyaratkan ?
Setelah mendapatkan data gambar, baik langsung dari
kamera dijital ataupun hasil pemindaian, pakai
perangkat lunak pengolah foto untuk menyesuaikan
dimensi dengan melakukan pengecilan dimensi riil.
Untuk mencapai ukuran data lebih kecil dari 15 Kb,
pastikan bahwa resolusi pasfoto Anda tidak lebih dari
100 dpi.
Bagaimana mendapatkan format JPEG ?
Setelah gambar siap dan sesuai dimensi yang
dipersyaratkan, lakukan penyimpanan dalam format JPEG
dengan nama ekstensi jpg. Setelah disimpan, pastikan
bahwa ukuran data kurang dari 15 Kb !
Bagaimana kalau ingin mengganti pasfoto yang telah
di-upload sebelumnya ?
Selama proses verifikasi terhadap registrasi Anda
belum dilakukan, pasfoto bisa diganti dengan melakukan
upload ulang.
Dengan proses diatas Anda akan siap meng-upload
pasfoto Anda untuk melengkapi registrasi lamaran
melalui situs SIPC LIPI. Bila Anda masih mengalami
kesulitan, silahkan meminta bantuan ke orang-orang di
sekitar Anda. Umumnya Anda bisa mendapatkan bantuan
dengan mudah melalui toko cuci cetak foto yang
menyediakan jasa pencetakan foto dijital, atau para
penjaga warung internet terdekat.
Mencetak Berkas Lamaran dan Kartu Peserta Ujian
Berkas Lamaran bisa dicetak setelah data registrasi
disimpan. Pastikan bahwa seluruh data dan pasfoto Anda
sudah diisikan dengan benar. Setelah login kembali
memakai nomor lamaran dan password yang dimiliki, klik
link CETAK BERKAS LAMARAN. Akan ditampilkan halaman
siap cetak untuk surat lamaran. Setelah memastikan
bahwa data diri, pasfoto dan kode bar ditampilkan
dengan benar, silahkan cetak memakai mesin pencetak
berwarna pada kertas warna putih ukuran A4.
Untuk Kartu Peserta Ujian, link CETAK KARTU UJIAN akan
ditampilkan setelah proses verifikasi dan penentuan
peserta yang dipanggil selesai. Setelah memastikan
bahwa data diri, pasfoto dan kode bar ditampilkan
dengan benar, silahkan cetak memakai mesin pencetak
berwarna pada kertas warna putih ukuran bebas (selama
seluruh bagian Kartu Peserta Ujian tercetak).
Apabila hasil cetakan terlalu besar / kecil dari
ukuran kertas A4, lakukan perubahan ukuran font pada
browser yang dipakai !
Latar belakang SIPC LIPI
Terkait dengan perubahan proses penerimaan CPNS secara
umum oleh MenPAN / BAKN sejak 2004, LIPI sebagai salah
satu lembaga pemerintah mendukung penuh sistem baru
tersentralisasi yang diberlakukan. Sistem ini
ditujukan untuk meningkatkan transparansi proses guna
mendapatkan insan-insan muda Indonesia terbaik sebagai
abdi pelayan masyarakat di masa depan.
Khususnya untuk LIPI, SIPC sangat relevan terkait
dengan status LIPI sebagai lembaga ilmu pengetahuan
utama di Indonesia. Sehingga kemampuan memakai sistem
informasi semacam ini bagi para pelamar merupakan
syarat mutlak di era informasi ini.
Prinsip dasar implementasi SIPC LIPI
Guna mencapai tujuan diatas, LIPI menganggap perlu
untuk mengimplementasikan Sistem Informasi Penerimaan
CPNS LIPI - SIPC LIPI berbasis web. Sistem ini
memungkinkan seluruh proses dilakukan secara online
dan transparan bagi semua pihak terkait (pelamar,
panitia dan masyarakat). Untuk itu, sejak proses
pengembangan sampai implementasi dipegang beberapa
prinsip dasar utama :
Mudah dipakai dan dipelihara oleh seluruh pihak
terkait (pelamar, panitia, LIPI).
Berbasis web dinamis.
Permanen : sistem yang bisa dipakai sepanjang tahun.
Transparan : memungkinkan kontrol internal yang ketat
dan check and rechecK antar bagian dan level.
Sekuriti akses di setiap level.
Penanggung-jawab SIPC LIPI
SIPC LIPI dimiliki oleh LIPI dan dikelola oleh Panitia
Penerimaan CPNS LIPI. Secara teknis SIPC LIPI dikelola
oleh Pengelola Layanan Web dari Tim Gabungan Jaringan
LIPI.
Penanggung-jawab : - Kepala LIPI
- Wakil Kepala LIPI
Penanggung-jawab Harian : Sekretaris Utama LIPI
Ketua Pelaksana : Kepala Biro Organisasi dan
Kepegawaian LIPI
Teknis SIPC LIPI : - Pelaksana Penanggung-jawab Harian
TGJ LIPI
- Pengelola Layanan Web TGJ LIPI